BIRO HUKUM KEPULAUAN RIAU GELAR PENYULUHAN HUKUM UNTUK PERKUAT PERLINDUNGAN GURU DAN SISWA

02 November 2026, 08:09 WIB 23 kali dibaca
Kategori : Artikel/Berita

Karimun — Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Penyuluhan Hukum Tahun Anggaran 2026 dengan tema “Kenali Hukumnya, Jaga Gurunya, Lindungi Siswanya” pada 29–30 Oktober 2026 di Hotel Aston, Kabupaten Karimun.

Kegiatan ini dihadiri sekitar 100 orang yang terdiri atas guru dan siswa SMP Negri dan SMA/SMK Negeri se-Kabupaten Karimun, Pengurus dan Anggota Pusat Kajian Ilmu Hukum (PKIH) Kabupaten Karimun, narasumber, serta panitia. Pelaksanaan kegiatan selama dua hari menjadi sarana edukasi dan diskusi untuk meningkatkan pemahaman mengenai hak, kewajiban, dan tanggung jawab dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman dan tertib.

Melalui penyuluhan ini, peserta dibekali pemahaman mengenai perlindungan hukum bagi guru dalam menjalankan tugas profesinya serta perlindungan hak siswa untuk memperoleh lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan maupun perundungan. Kedua aspek tersebut merupakan bagian yang saling mendukung dalam mewujudkan proses pendidikan yang bermartabat.

Kegiatan ini juga menekankan pentingnya penerapan kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari, antara lain melalui sikap saling menghormati, kedisiplinan, serta penyelesaian persoalan secara bijaksana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Guru dan siswa diharapkan dapat berperan aktif dalam membangun budaya sadar hukum di lingkungan sekolah masing-masing.

Pada kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Kepala Biro Hukumnya Bapak Dr. Mukharom, S.H.,M.H dalam sambutannya menegaskan komitmen untuk terus memperluas edukasi hukum dan memperkuat budaya sadar hukum di lingkungan pendidikan di seluruh wilayah Kepulauan Riau. Pemahaman hukum yang baik diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang memberikan perlindungan bagi guru sekaligus menjamin penghormatan terhadap hak siswa.

Galeri Foto

Editor: Diki Aldino Erastyo