PROSEDUR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK

15 September 2026, 22:05 WIB 31 kali dibaca
Kategori : Artikel/Berita

PROSEDUR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK

Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen mendukung keterbukaan informasi publik melalui layanan yang mudah diakses, jelas, dan sesuai ketentuan.

Simak alur, persyaratan, waktu pelayanan, serta kanal pengajuan permohonan informasi publik pada infografis berikut.

🌐 Permohonan daring:

https://birohukum.kepriprov.go.id/ppid/permohonan

#BiroHukum #Kepri #KeterbukaanInformasiPublik #PPID #PelayananInformasiPublik #PemprovKepri

Editor: Diki Aldino Erastyo