Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau
Biro Hukum merupakan unsur pendukung Sekretariat Daerah yang memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, fasilitasi, dan evaluasi di bidang hukum di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Biro Hukum didukung oleh tiga unit kerja, yaitu:
📘 Bagian Peraturan Perundang-Undangan Provinsi
📗 Bagian Peraturan Perundang-Undangan Kabupaten/Kota
⚖️ Bagian Bantuan Hukum
Ketiganya memiliki tugas dan fungsi yang saling mendukung dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, pasti, dan berkeadilan.
📌 Dasar hukum:
Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 12 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah.
Mari mengenal lebih dekat peran Biro Hukum dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan kepastian hukum di Provinsi Kepulauan Riau.
🌐 birohukum.kepriprov.go.id
📚 jdih.kepriprov.go.id
#BiroHukum #ProvinsiKepulauanRiau #PemerintahanDaerah #BerAKHLAK